Mikroorganisme Lokal (MOL) dan Peranannya Dalam Pertanian
Penulis : Luthfania Nurrahma
Prinsip bioindustri pada dasarnya adalah secara optimal mengelola dan/atau memanfaatkan seluruh sumber daya hayati termasuk biomassa, limbah organik pertanian, dan sumber hayati lainnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Petani di sebagian besar negara berkembang, seperti di Indonesia masih menggantungkan penggunaan bahan kimia dalam pengendalian penyakit tanaman serta pemupukan tanaman (Rinanto, 2015). Hal tersebut menyebabkan ketergantungan petani pada masukan pupuk kimia yang terus menerus diberikan pada lahan pertaniannya sehingga berakibat menurunnya kesuburan tanah, kerusakan lingkungan, dan akibat lebih lanjut produktifitas tanah menurun (Manure, 2014). Selain itu, penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara terus menerus dapat mencemari lingkungan juga menimbulkan efek yang merugikan bagi hama non target. Oleh karena itu, perlu pengembangan biokontrol dan pupuk berbasis mikrooganisme yang dapat menggantikan bahan kimia pertanian (Rinanto, 2015; Wardana, et al., 2020 ). Upaya yang dilakukan dalam usaha tani tanpa menggunakan bahan-bahan kimia yang akan merusak lingkungan adalah dengan penggunaan mikroorganisme lokal (MOL).
Mengenal MOL
Mikroorganisme lokal (MOL) merupakan
cairan bioaktivator yang mengandung unsur hara mikro, makro dan mengandung
mikroba sebagai perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan, dan pengendali
hama penyakit tanaman yang dibudidayakan, dimana kegunaannya dalam konsep tanpa
limbah (zero waste) (Suhastyo, 2013; Kurniawan 2018). Pengertian lain
mikroorganisme lokal adalah merupakan bioaktivator yang terdiri dari kumpulan
mikroorganisme lokal dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam setempat yang
dijumpai atau bahan-bahan yang ditemukan pada suatu daerah tertentu.
Pemanfaatan mol merupakan
salah satu bentuk dari sistem pertanian organik, yakni sistem
pertanian ramah lingkungan yang bersifat hukum pengembalian (low of
return), berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua bahan
organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanian maupun
ternak yang selanjutnya bertujuan untuk memenuhi makanan pada tanah yang mampu
memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. MOL pada bidang pertanian
sangat banyak manfaatnya, dan memegang peranan penting dalam “Pertanian
Organik” (Herniwati dan Nappu 2018).
Bahan utama dari MOL antara lain karbohidrat, glukosa, dan sumber mikroorganisme merupakan. Untuk fermentasi larutan mol bahan dasarnya dapat berasal dari hasil pertanian, perkebunan, maupun limbah rumah tangga organik. Bahan yang mudah didapat disekitar kita dan pembuatannya yang mudah menjadikan keuntungan tersendiri dalam pembuatan untuk MOL serta tidak membutuhkan biaya besar (Palupi, 2015 dalam Hudha, 2020).
Pembuatan MOL
Pembuatan MOL membutuhkan tiga bahan
utama yaitu sumber karbohidrat yang berfungsi sebagai sumber energi bagi
mikroorganisme, biasanya diperoleh dari air cucian beras, singkong, gandum,
nasi basi. Sumber karbohidrat selain digunakan sebagai sumber energi juga
digunakan sebagai media pengembangbiakan MOL.
Berikutnya sumber glukosa yang
berfungsi sebagai sumber energi dan mudah dimakan oleh mikroorganisme,
diantaranya dari gula pasir, molase, gula merah, air kelapa, air nira. Sumber
glukosa sendiri berfungsi sebagai sumber energi yang bersifat spontan bagi
mikroorgasnime, dimana lebih mudah dimakan oleh mikroba tersebut. Molase
merupakan hasil samping dari industri pengolahan gula yang masih mengandung
senyawa nitrogen, trace element dan kandungan gula yang cukup tinggi terutama
kandungan sukrosa sekitar 34% dan kandungan total karbon sekitar 37%
(Priandika, 2017 dalam Hudha, 2020).
Bahan yang terakhir, sumber mikroorganisme dimana tempat berasalnya mikrooganisme yang akan digunakan, sayur dan buahan busuk, urine sapi, isi rumen sapi, bonggol pisang memiliki mikroorganisme yang bermanfaat bagi tanaman. Ketiga bahan tersebut dicampur kemudian ditambahkan air dan ditutup rapat dalam hal ini disebut proses fermentasi. Setelah satu sampai tiga minggu akan mengeluarkan aroma akohol yang tajam, itu tandanya proses fermentasi berhasil dan MOL sudah jadi. Jika campuran mengeluarkan aroma tidak sedap (seperti aroma bangkai) itu tandanya percobaan gagal dan harus diulang. Kegagalan biasanya terjadi karena penutupan kurang rapat (Lindung, 2015).
Manfaat MOL
Mikroorganisme Lokal (MOL) memiliki
beberapa manfaat yaitu sebagai dekomposer dan aktivator. Dekomposer biasanya
mengandung bakteri sacharomyces, lactobacillus dan juga mengandung
mikroorganisme pengurai. Pada proses pengomposan yang membutuhkan waktu dua
bulan hingga dua tahun dengan penambahan MOL dapat mempercepat proses
composting, pada bahan-bahan lunak hasil kompos yang sesuai dengan prosedur
dapat digunakan sebagai penyubur dengan kurun waktu tiga minggu pengomposan.
Aplikasi MOL pada proses pengomposan mampu menghasilkan pupuk kompos yang
sesuai dengan standar (Hadiwidodo et al., 2018).
Sedangkan sebagai aktivator, bentuk
MOL yang cair dapat diserap oleh tanaman dengan baik nutrisi yang dibutuhkan,
namun diperlukan pengenceran pada MOL menggunakan air agar kandungan tidak
terlalu pekat dan berfungsi dengan baik (Nisa, 2016). MOL mengandung
bermacam-macam unsur organik dan mikroba yang bermanfaat bagi tanaman
(Herniwati dan Nappu 2018).
MOL merupakan larutan hasil
fermentasi dari berbagai sumberdaya lokal yang tersedia setempat, baik
bersumber dari tumbuhan (flora) maupun hewan (fauna) yang mengandung unsur hara
makro dan mikro, mengandung mikroorganisme sebagai perombak bahan organik, zat
perangsang pertumbuhan tanaman (ZPT) serta sebagai agen pengendali hama dan
penyakit, sehingga MOL dapat digunakan baik sebagai dekomposer bahan organik,
pupuk hayati dan sebagai pestisida organik terutama sebagai fungisida
(Herniwati dan Nappu 2018).
Keunggulan dan kelebihan MOL antara lain:
a. MOL mengandung bermacam-macam unsur
organik dan mikroba yang bermanfaat bagi tanaman, mudah dibuat, bahan bakunya
sumberdaya lokal, mudah didapat dan mudah dalam aplikasinya,
b. Penggunaan MOL terbukti mampu memperbaiki
kualitas tanah dan tanaman, MOL tidak mengandung zat kimia yang berbahaya dan
ramah lingkungan, merupakan salah satu upaya mengatasi pencemaran limbah rumah
tangga dan pertanian lainnya,
c. MOL dapat memperkaya keanekaragaman biota
tanah.
Hadiwidodo, M.,
Sutrisno, E., Handayani, D. S., & Febriani, M. P. (2018). Studi Pembuatan
Kompos Padat Dari Sampah Daun Kering Tpst Undip Dengan Variasi Bahan
Mikroorganisme Lokal (MOL) Daun. Jurnal Presipitasi : Media Komunikasi Dan
Pengembangan Teknik Lingkungan, 15(2), 78–85.
Herniwati &
Nappu, B. 2018. Peran dan pemanfaatan mikroorganisme lokal (MOL) mendukung
pertanian organik. Buletin Nomor 5 Tahun 2011, diakses pada laman. https://sulsel.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/publikasi/buletin/
Hudha, M. I. 2020.
Pemanfaatan Limbah Isi Rumen Sapi Sebagai Mikroorganisme Lokal
(MOL). jurnal ATMOSPHERE, 1(1), 30-36.
Kurniawan, A.
2018. Produksi Mol (Mikroorganisme Lokal) dengan Pemanfaatan Bahan-bahan
Organik yang Ada di Sekitar. Jurnal Hexagro, 2(2).
Suhastyo, Arum
Asriyanti., dkk. 2013. Studi Mikrobiologi Dan Sifat Kimia Mikroorganisme Lokal
(Mol) Yang Digunakan Pada Budidaya Padi Metode Sri (System Of Rice
Intensification). Jurnal Sainteks Vol. X, No. 2.
Wardana, W.,
Purnamasari, W. O. D., & Azizu, A. M. (2020). Cara Pembentukan Pupuk
Organik Dari Molekul Organisme Lokal (MOL) Pada Petani Sayuran. Jurnal
Pengabdian Pada Masyarakat Membangun Negeri, 4(2), 181-187.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Comments
Post a Comment