Mikroorganisme Lokal (MOL) dan Peranannya Dalam Pertanian

Penulis : Luthfania Nurrahma

Prinsip bioindustri pada dasarnya adalah secara optimal mengelola dan/atau memanfaatkan seluruh sumber daya hayati termasuk biomassa, limbah organik pertanian, dan sumber hayati lainnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Petani di sebagian besar negara berkembang, seperti di Indonesia masih menggantungkan penggunaan bahan kimia dalam pengendalian penyakit tanaman serta pemupukan tanaman (Rinanto, 2015). Hal tersebut menyebabkan ketergantungan petani pada masukan pupuk kimia yang terus menerus diberikan pada lahan pertaniannya sehingga berakibat menurunnya kesuburan tanah, kerusakan lingkungan, dan akibat lebih lanjut produktifitas tanah menurun (Manure, 2014). Selain itu, penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara terus menerus dapat mencemari lingkungan juga menimbulkan efek yang merugikan bagi hama non target. Oleh karena itu, perlu pengembangan biokontrol dan pupuk berbasis mikrooganisme yang dapat menggantikan bahan kimia pertanian (Rinanto, 2015; Wardana, et al., 2020 ). Upaya yang dilakukan dalam usaha tani tanpa menggunakan bahan-bahan kimia yang akan merusak lingkungan adalah dengan penggunaan mikroorganisme lokal (MOL).

Mengenal MOL

Mikroorganisme lokal (MOL) merupakan cairan bioaktivator yang mengandung unsur hara mikro, makro dan mengandung mikroba sebagai perombak bahan organik, perangsang pertumbuhan, dan pengendali hama penyakit tanaman yang dibudidayakan, dimana kegunaannya dalam konsep tanpa limbah (zero waste) (Suhastyo, 2013; Kurniawan 2018). Pengertian lain mikroorganisme lokal adalah merupakan bioaktivator yang terdiri dari kumpulan mikroorganisme lokal dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam setempat yang dijumpai atau bahan-bahan yang ditemukan pada suatu daerah tertentu.

Pemanfaatan mol merupakan salah satu bentuk dari sistem pertanian organik, yakni sistem pertanian ramah lingkungan yang bersifat hukum pengembalian (low of return), berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanian maupun ternak yang selanjutnya bertujuan untuk memenuhi makanan pada tanah yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. MOL pada bidang pertanian sangat banyak manfaatnya, dan memegang peranan penting dalam “Pertanian Organik” (Herniwati dan Nappu 2018).

Bahan utama dari MOL antara lain karbohidrat, glukosa, dan sumber mikroorganisme merupakan. Untuk fermentasi larutan mol bahan dasarnya dapat berasal dari hasil pertanian, perkebunan, maupun limbah rumah tangga organik. Bahan yang mudah didapat disekitar kita dan pembuatannya yang mudah menjadikan keuntungan tersendiri dalam pembuatan untuk MOL serta tidak membutuhkan biaya besar (Palupi, 2015 dalam Hudha, 2020).

Pembuatan MOL

Pembuatan MOL membutuhkan tiga bahan utama yaitu sumber karbohidrat yang berfungsi sebagai sumber energi bagi mikroorganisme, biasanya diperoleh dari air cucian beras, singkong, gandum, nasi basi. Sumber karbohidrat selain digunakan sebagai sumber energi juga digunakan sebagai media pengembangbiakan MOL.

Berikutnya sumber glukosa yang berfungsi sebagai sumber energi dan mudah dimakan oleh mikroorganisme, diantaranya dari gula pasir, molase, gula merah, air kelapa, air nira. Sumber glukosa sendiri berfungsi sebagai sumber energi yang bersifat spontan bagi mikroorgasnime, dimana lebih mudah dimakan oleh mikroba tersebut. Molase merupakan hasil samping dari industri pengolahan gula yang masih mengandung senyawa nitrogen, trace element dan kandungan gula yang cukup tinggi terutama kandungan sukrosa sekitar 34% dan kandungan total karbon sekitar 37% (Priandika, 2017 dalam Hudha, 2020).

Bahan yang terakhir, sumber mikroorganisme dimana tempat berasalnya mikrooganisme yang akan digunakan, sayur dan buahan busuk, urine sapi, isi rumen sapi, bonggol pisang memiliki mikroorganisme yang bermanfaat bagi tanaman.  Ketiga bahan tersebut dicampur kemudian ditambahkan air dan ditutup rapat dalam hal ini disebut proses fermentasi. Setelah satu sampai tiga minggu akan mengeluarkan aroma akohol yang tajam, itu tandanya proses fermentasi berhasil dan MOL sudah jadi. Jika campuran mengeluarkan aroma tidak sedap (seperti aroma bangkai) itu tandanya percobaan gagal dan harus diulang. Kegagalan biasanya terjadi karena penutupan kurang rapat (Lindung, 2015).

Manfaat MOL

Mikroorganisme Lokal (MOL) memiliki beberapa manfaat yaitu sebagai dekomposer dan aktivator. Dekomposer biasanya mengandung bakteri sacharomyces, lactobacillus dan juga mengandung mikroorganisme pengurai. Pada proses pengomposan yang membutuhkan waktu dua bulan hingga dua tahun dengan penambahan MOL dapat mempercepat proses composting, pada bahan-bahan lunak hasil kompos yang sesuai dengan prosedur dapat digunakan sebagai penyubur dengan kurun waktu tiga minggu pengomposan. Aplikasi MOL pada proses pengomposan mampu menghasilkan pupuk kompos yang sesuai dengan standar (Hadiwidodo et al., 2018).

Sedangkan sebagai aktivator, bentuk MOL yang cair dapat diserap oleh tanaman dengan baik nutrisi yang dibutuhkan, namun diperlukan pengenceran pada MOL menggunakan air agar kandungan tidak terlalu pekat dan berfungsi dengan baik (Nisa, 2016). MOL mengandung bermacam-macam unsur organik dan mikroba yang bermanfaat bagi tanaman (Herniwati dan Nappu 2018).

MOL merupakan larutan hasil fermentasi dari berbagai sumberdaya lokal yang tersedia setempat, baik bersumber dari tumbuhan (flora) maupun hewan (fauna) yang mengandung unsur hara makro dan mikro, mengandung mikroorganisme sebagai perombak bahan organik, zat perangsang pertumbuhan tanaman (ZPT) serta sebagai agen pengendali hama dan penyakit, sehingga MOL dapat digunakan baik sebagai dekomposer bahan organik, pupuk hayati dan sebagai pestisida organik terutama sebagai fungisida (Herniwati dan Nappu 2018).

Keunggulan dan kelebihan MOL antara lain:

a.     MOL mengandung bermacam-macam unsur organik dan mikroba yang bermanfaat bagi tanaman, mudah dibuat, bahan bakunya sumberdaya lokal, mudah didapat dan mudah dalam aplikasinya,

b.  Penggunaan MOL terbukti mampu memperbaiki kualitas tanah dan tanaman, MOL tidak mengandung zat kimia yang berbahaya dan ramah lingkungan, merupakan salah satu upaya mengatasi pencemaran limbah rumah tangga dan pertanian lainnya,

c.       MOL dapat memperkaya keanekaragaman biota tanah.

 

Daftar Pustaka:

Hadiwidodo, M., Sutrisno, E., Handayani, D. S., & Febriani, M. P. (2018). Studi Pembuatan Kompos Padat Dari Sampah Daun Kering Tpst Undip Dengan Variasi Bahan Mikroorganisme Lokal (MOL) Daun. Jurnal Presipitasi : Media Komunikasi Dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 15(2), 78–85.

Herniwati & Nappu, B. 2018. Peran dan pemanfaatan mikroorganisme lokal (MOL) mendukung pertanian organik. Buletin Nomor 5 Tahun 2011, diakses pada laman. https://sulsel.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/publikasi/buletin/

Hudha, M. I. 2020. Pemanfaatan Limbah Isi Rumen Sapi Sebagai Mikroorganisme Lokal (MOL). jurnal ATMOSPHERE, 1(1), 30-36.

Kurniawan, A. 2018. Produksi Mol (Mikroorganisme Lokal) dengan Pemanfaatan Bahan-bahan Organik yang Ada di Sekitar. Jurnal Hexagro, 2(2).

Suhastyo, Arum Asriyanti., dkk. 2013. Studi Mikrobiologi Dan Sifat Kimia Mikroorganisme Lokal (Mol) Yang Digunakan Pada Budidaya Padi Metode Sri (System Of Rice Intensification). Jurnal Sainteks Vol. X, No. 2.

Wardana, W., Purnamasari, W. O. D., & Azizu, A. M. (2020). Cara Pembentukan Pupuk Organik Dari Molekul Organisme Lokal (MOL) Pada Petani Sayuran. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Membangun Negeri, 4(2), 181-187.

 

 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

For More Information:
Email            : bioindustryinnovation@gmail.com
Instagram    : bic_unas

Facebook    : BIC Unas

 

Comments

Popular posts from this blog

Aspergillus niger sebagai Jamur Fungsional dalam Bidang Pertanian

Pemanfaatan Bulu Babi (Diadema Setosum) sebagai Sumber Pangan

Manfaat Saccharomyces cerevisiae Pada Bidang Peternakan